
Jakarta, Hot Fun Stuffs Indonesia
—
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
memberlakukan insentif berupa pengembalian 50 persen atas pajak jasa hiburan tontonan film bagi rumah produksi (
production house
).
Kebijakan tersebut diluncurkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan industri perfilman nasional dan memperkuat posisi Jakarta sebagai Kota Sinema.
“Hari ini mungkin akan diumumkan yang selama ini ditunggu oleh teman-teman produser film, yaitu keringanan pokok pajak sebesar 50 persen atas jasa hiburan tontonan film,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam acara peluncuran Jakarta Film Commission di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan skema yang diterapkan merupakan pengembalian 50 persen pajak tontonan kepada rumah produksi.
Menurut Rano, kebijakan tersebut disusun melalui pembahasan bersama para produser film dan pengusaha bioskop demi mencari formulasi yang tepat.
“Kebijakan ini lahir dari sebuah kolaborasi yang sangat luar biasa. Kita mengundang berbagai produser, kita juga mengundang pengusaha bioskop untuk mencari formatnya seperti apa,” katanya.
Ia menyebut insentif serupa pernah diterapkan di Jakarta, tetapi sempat dihentikan karena adanya undang-undang yang tidak lagi memperbolehkannya.
“Mulai malam ini kita memberitahu kepada produser film Indonesia bahwa pajak tontonan kalian akan kembali kepada kalian 50 persen. Ini pernah terjadi dulu pada zaman gubernur-gubernur sebelumnya, tetapi memang sempat terputus karena ada undang-undang yang melarangnya. Baru kita lanjutkan lagi,” ujar Rano.
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan insentif tersebut diberikan untuk mendukung komitmen Pemprov DKI mengembangkan Jakarta sebagai kota sinema sekaligus mendorong pertumbuhan film nasional.
“Ada pengembalian 50 persen dari pajak tontonan untuk film-film nasional kepada production house,” ujar Lusiana.
Menurut dia, insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dalam jangka panjang dan mampu mengembangkan ekosistem produksi film nasional.
“Semakin banyak produksi film nasional yang menjadi tuan rumah di Jakarta, tentu saja pajak tontonan juga akan semakin banyak masuk ke Pemprov DKI Jakarta,” ujar Lusiana.
Lusiana menambahkan mekanisme insentif masih ini disusun dan akan dibahas bersama pengusaha bioskop dalam waktu dekat.
“Terkait mekanismenya memang sedang kami susun. Minggu depan kami akan mengundang para pengusaha bioskop untuk membahasnya. Yang pasti nanti 50 persen akan dikembalikan kepada
production house
,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meneken keputusan gubernur (kepgub) soal keringanan pajak sebesar 50 persen untuk barang dan jasa tertentu di sektor kesenian dan hiburan, termasuk pertunjukan film bioskop.
Kebijakan keringanan pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian Hiburan, dan Tontonan Film Nasional.
“Keringanan 50 persen tersebut dapat menjadi insentif bagi rumah produksi. Jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta, Minggu (21/6) mengutip Antara.
Menurut Pramono, keringanan pajak tersebut akan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta agar dapat digunakan sepenuhnya untuk ekosistem perfilman, baik pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional.
Pramono mengatakan kebijakan diambil setelah melakukan diskusi panjang dengan asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia.
“Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia,” jelas dia.
[Gambas:Youtube]
(dhz/kid)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Hot Fun Stuffs]
Baca lagi: Xanh SM Resmi Luncurkan Taksi Listrik di Indonesia
Baca lagi: KontraS Surabaya: Belasan Massa Aksi Dibekuk, Dasar Hukum Belum Jelas
Baca lagi: Janice Tjen Terhenti di Perempat Final Eastbourne Open 2026



12 Responses
Menarik banget pembahasannya, sukses nambah wawasan saya hari ini. Tadi pas browsing saya juga dapet info komprehensif yang mirip-mirip di https://eridan.websrvcs.com/system/media/Play.asp?id=30216&key=97E3F93C-B2F9-4472-8D07-14BEBF3ACCA4, lumayan buat pelengkap.
Wah, tulisannya ngebantu banget buat nambah insight baru. Barusan saya juga nemu https://www.nsfocus.net/vulndb/14416 yang ngulas materi kayak gini dengan detail yang nggak kalah oke.
penjelasan sangat baik dan respon ramah https://www.kufirst.center.ku.ac.th/category/activities/page/17/ sangat jelas dan fasih
Penjelasannya asik dan gampang dicerna. Kalau ada yang lagi nyari bahan perbandingan atau insight lain soal topik ini, link https://www.plurk.com/bong88living ini juga sangat direkomendasikan.
Tulisan yang sangat informatif dan terstruktur dengan baik. Bagi rekan-rekan yang butuh literatur tambahan terkait bahasan ini, bisa juga mengecek https://gitlab.aicrowd.com/bong88living yaa.
jadi makin tau informasi dan pengalaman baru dari http://www.kufirst.center.ku.ac.th/category/activities/page/13/ terus semangat dan terimakasih
Terima kasih sudah menyajikan informasi dengan bahasa yang mudah dimengerti. http://plato.acadiau.ca/courses/span/home/links/links_mid.html
Menyadarkan saya akan pentingnya kepedulian terhadap isu yang dibahas.https://www.kufirst.center.ku.ac.th/category/activities/page/16/
Saya menghargai cara penulis menyusun artikel dengan sangat sistematis. Kalau ingin membaca lebih lanjut, silakan buka https://supplyautonomy.com/king88comguru.vn/ko.
Jika ini adalah sebuah buku, ia pasti akan langsung menjadi best-seller internasional http://www.kufirst.center.ku.ac.th/thailandlabinternational2019/ karna isi nya tentang kehidupan yang menjadi baik
Sebuah karya tulis yang berhasil mempertahankan standar objektivitas tinggi dari hulu ke hilir http://www.kufirst.center.ku.ac.th/meet-the-new-wave-of-future-meat-webinar/ cuma di kedua artikel ini saya dapat dengan mudah memahami nya
Artikel yang sangat cerdas dalam memetakan sebab-akibat suatu masalah secara proporsional https://www.kufirst.center.ku.ac.th/9834-2/ sungguh saya suka